Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Okay, pada artikel gue kali ini, gue bakalan ngasih informasi buat para readers tentang Penyebaran Nrkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja. Silahkan membaca yaa..
Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Hingga kini penyebaran narkoba sudah
hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan
mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya
saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah
sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak
yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk
mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga.
Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi
Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention
on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada
tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi
(termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental.
Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut,
sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis
inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia
10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan,
ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan
Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika
Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan
SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena
seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan
anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran
narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba
mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif
(zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa saat ini
perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun
pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah
menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua
berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak
(lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari
narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit
yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan
hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat
merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak
baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah
sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya
narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan
menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif
yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi,
strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga
mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain.
Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan
program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age
oriented).
Di Indonesia, perkembangan pencandu
narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11
sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah,
pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam
lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba,
lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Then,readers semua udah tau kan yaa gimana penyebaran narkoba itu bisa terjadii? Oke ya buat kalian semua yang pengen tau selain narkoba ini, ikutin aja aku teruss. Artikel lain akan menyusul :) Thanks for reading guys :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar